Nama :
raidatussyaifah
Kelas : 1PA 06
Npm :
15512954
Kasus
Aktual Yang Berkaitan Dengan Perkembangan Teknologi
Banyak sekali
pada saat ini kasusu aktual yang berkaitan dengan perkembangan teknologi,
seperti yag sudah mengglobal dan sebagian besar orang sudah mengetahui apa itu
Internet. Pada awalnya teknik telematika hanya digunakan sebatas untuk
menyampaikan informasi, seperti radio, TV dengan jaringan antenna konvensional
kemudian berkembang seperti HT atau yang lebih dikenal dengan alat komunikasi
jringan satu arah dengan frekuensi yang rendah. Karena terdapat banyak kendala
seperti cuaca dan hanya terdapat berhubungan secara bergantian kemudian
telematika berkembang seperti telepon, tv kabel local dan jaringan internet yang
lebih baik dari teknologi sebelumnya, karena pada masa ini telematika
menggunakan alat bantu kabel dalam mengirimkan informasi.
Perkembangan
telematika saat ini sangat berkembang pesat dengan adanya teknologi internet
yang awalnya terdapat di jaringan GPRS hingga 4G dengan frekuensi yang tinggi,
seperti yang kita ketahui Internet itu adalah jaringan computer yang saling
terhubung menggunakan standar system global transmission control protocol untuk
melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Rangkaian internet yang terbesar
dinamakan internet. Denga adanya peristiwa wireless area juga membantu dalam
memudahkan dalam pengiriman informasi yang cukup cepat dan mudah. Maka
perkembangan telematika sangat bergantung dengan adanya perkembangan teknologi
yang ada.
Dan
dengan kecanggihan teknologi saat ini seperti adanya jejaring social internet
itu tidak menutup kemungkinan akan selalu berdampak kan positif, justru
sebalikanya ada beberapa dampak negative yang terdapat pada jejaring internet. Sebelum
membahas dampak negative yang terdapat pada internet, di dalam internet kita
juga bisa mmbuat bermacam – macam akun seperti facebook, twitter, tumblr, blog,
dan lain – lain. Adapun dampak negative yang terdapat pada internet khususnya
di bidang TI, dampak negative yang serius karena adanya teknologi internet
tersebut harus ditandai dengan segala perangkat yang mungkin termasuk perangkat
perundangan yang bisa mengendalikan kejahatan di bidang TI.
Kejahatan
dalam bidang TI secara umum terdiri dari dua kelompok. Pertama adalah kejahatan
yang menggunakan TI sebagai alat bantunya. Dalam kejahatan ini, terjadi
peningkatan modus operandi dari semula menggunakan peralatan biasa, sekarang
telah memanfaatkan TI. Dampak dari kejahatan biasa yang sudah menggunakan TI
ternyata berdampak serius terutama jika dilihat dari jangkauan dan nilai
kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut. Pencurian uang atau pembelian
barang dengan kartu kredit melalui internet dapat menelan korban di wilayah
hukum Negara lain, suatu hal yang jarang terjadi dalam kejahatan konvensional.
Kedua, kejahatan yang muncul setelah internet, di mana
system computer sebagai korbannya. Jenis kejahatan dalam kelompok ini semakin
bertambah seiring dengan kemajuan TI itu sendiri. Salah satu contoh yang
termasuk dalam kejahatan kelompok kedua adalah perusakan situs internet,
pengiriman virus atau program berbahaya yang dapat merusak system tujuan.
Ada dua contoh permasalahan
yang berhubungan dengan hilangnya ruang dan waktu, diantaranya :
1.
Ada seorang penjahat komputer (cracker) yang
berkebangsaan Indonesia, saat ini berada di Australia dan mengobrak – abrik
server di Amerika, yang di tempati (hosting) sebuah perusahaan Inggris. Dan
hukum mana yang akan dipakai untuk mengadili kejahatan cracker tersebut? Contoh
kasus yang mungkin berhubungan adalah adanya hacker Indonesia yang tertangkap
di Singapura karena melakukan cracking terhadap sebuah server perusahaan di
Singapura. Dan dia diadili dengan hukum Singapura karena kebetulan semuanya
berada di Singapura.
2.
Contoh yang kedua ini adalah penggunaan
nama domain seperti (.com, .net, .org, .sg, dan seterusnya) pasti sebagian
orang sudah mengetahui nama – nama tersebut dan sering di gunakan jika kita
membuat blog dan sebagainya. Pada mulanya tidak memiliki nilai apa – apa. Akan
tetapi pada perkembangan internet, nama domain adalah identitas dari
perusahaan. Bahkan karena domainnya perusahaan internet yang menggunakan domain
“.com” sehingga perusahaan tersebut sering disebut perusahaan “dotcom”.
Pemilihan nama domain sering berbenturan dengan trademark, nama orang terkenal,
dan seterusnya. Contohnya adalah kasus pendaftaran domain JuliaRoberts.com oleh
orang yang bukan Julia Roberts (Akhirnya pengadilan memutuskan Julia Roberts
yang betulan yang menang.) adanya perdagangan global, WTO, WIPO, yang membuat
permasalahan menjadi semakin keruh. Trademark menjadi global.
Perkembangan
teknologi komunikasi dan computer sudah demikian pesatnya sehingga mengubah
pola dan dasar bisnis. Untuk itu cyberlaw ini sebaiknya dibahas oleh orang –
orang dari berbagai latar belakang (akademis, pakar Tekinfo, teknis, hukum,
bisnis, dan pemerintah). Munculnya kejahatan di internet pada awalnya banyak
menimbulkan pro- kontra terhadap penerapan hukum yang harus dilakukan. Hal ini
dikarenakan saat itu sulit untuk menjerat hukum para pelakunya karena beberapa
alas an. Alas an yang menjadi kendala seperti sifat kejahatan bersifat maya,
lintas Negara dan sulitnya menemukan pembuktian.
Kasus Aktual Yang Berkaitan Dengan
Dampak IAD Dan Teknologi Terhadap Perkembangan Manusia Dan Makhluk Hidup
Dari
yang sudah kita bahas mengenai kasus actual yang berkaitan dengan perkembangan
teknologi di atas, kini saya raidatussyaifah ingin mengambil satu contoh kasus
yang berkaitan dengan kasus actual yang berdampak
pada IAD dan teknologi terhadap perkembangan manusia dan makhluk hidup. Contoh
yang ingin saya ambil dan dijelaskan lebih meluas yaitu KASUS PADA PENCEMARAN LINGKUNGAN.
Indonesia
ini adalah Negara yang mempunyai bermacam – macam bahasa, suku, budaya, serta
kekayaan alam yang hampir semua orang local atau orang luar mengetahui apa saja
kekayaan lingkungan yang indah yang di miliki oleh orang Indonesia. Dan yang
namanya manusia pasti luput dengan kesalahan yang ada, ada beberapa orang yang
memiliki prinsip untuk memelihara lingkungan yang ada serta cinta tanah air,
dari prinsip tersebut sebagian besar sudah menepati, tetapi sebagian kecil
masyarakat Indonesia ada yang tidak menjaga lingkungan atau keindahan alam yang
ada saat ini. Yang ada malah merusak atau mencemari lingkungan. Dan banyak
sekali hal – hal apa saja yang dapat merusak lingkungan sehingga lingkungan
tersebut bisa tercemar tidak baik.
Tentunya
banyak factor – factor pribadi yang mendukung untuk hal negative tersebut
diantaranya adalah factor :
1. Tidak
menciptakan rasa syukur kepada ALLAH SWT
2. Ketidak
pedulian terhadap lingkungan
Pencemaran
adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh
kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran terbagi 3
yaitu :
1. Pencemaran pada air
Pencemaran
pada air bisa disebabkan oleh limbah industry, limbah domestic (rumah tangga).
Dan di dalam sumber pencemaran pada air juga terdapat sumber point dan sumber
nonpoint. Jenis – jenis pencemaran air adalah :
1.
Agent infeksius. contohnya adalah Bakteri, virus. Sumber utamanya
adalah Limbah dari manusia dan hewan.
2. Oxygen-demanding
waste.contohnya adalah Limbah dari hewan, sisa tumbuhan. Sumber utamanya
adalah Saluran pembuangan air, pengolahan makanan, industri kertas.
3. Nutrien.
Contohnya adalah Nitrat dan Fosfat. Sumber utamanya adalah saluran pembuangan
air, limba dari hewan, pupuk anorganik.
4. Bahan
kimia organic. Contohnya adalah Minyak, plastik, pestisida. Sumber utamanya
adalah Industri, rumah tangga, pertanian.
5. Bahan
kimia anorganik. Contohnya adalah Asam, basa, garam, senyawa logam. Sumber
utamanya adalah Industri, rumah tangga.
6. Sedimen.
Contohnya adalah Tanah. Sumber utamanya adalah erosi tanah.
7. Logam
berat. Contohnya adalah Timbal, merkuri, arsen. Sumber utamanya adalah
Industri, rumah tangga.
8. Thermal.
Contohnya adalah panas. Sumber utamanya adalah Pembangit listrik,
industry.
Dari
pencemaran air tersebut bisa mengakibatkan beberapa hal, diantaranya :
1. Timbulnya
berbagai penyakit (perut, kerusakan organ tubuh akibat keracunan)
2. Penurunan
oksigen terlarut di perairan (berakibat kematian pada makhluk hidup di
perairan)
3. Terjadinya
pertumbuhan berlebih alga (nitrat dan fosfat berakibat adanya eutrofikasi)
4. Masuknya
racun ke dalam system perairan (dapat berakumulasi pada makhluk hidup di
perairan)
5. Kematian
makhluk hidup di perairan
Contoh
kasus yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan adalah kasus yang terjadi
pada tragedi minata:
kronologinya
adalah 1907 : Chisso Corp. mendirikan pabrik pupuk di Minamata, 1932: Chisso
Corp. memproduksi acetaldeyde (menghasilkan limbah merkuri yang dibuang ke laut), 1950 an : Gejala aneh pada
hewan (ikan, burung, kucing) dan manusia, 1972: Pemerintah mengumumkan Chisso
Corp. bertanggungjawab atas tragedi Minamata dan diwajibkan memberi kompensasi
kepada korban. Sedangkan kasus actual
yang terjadi pada lingkungan adalah :
a.
Pencemaran sungai b. Pencemaran air tanah
b.
Pencemaran pesisir- pantai- laut
2. Pencemaran Tanah
Ada
dua sumber pencemaran tanah diantaranya adalah pencemaran berupa sedimen, dan
pencemaran berupa bahan – bahan kimia. Dan ada juga jenis – jenis pencemaran
tanah diantaranya adalah :
1.
Sedimen. Contohnya adalah tanah. Sumber
utamanya adalah erosi pada lahan pertanian
2.
Bahan kimia. Contohnya adalah pupuk.
Sumber utamanya adalah pupuk organic dan anorganik.
3.
Bahan kimia. Contohnya adalah pestisida.
Sumber utamanya adalah DDT.
4.
Limbah padat. Contohnya adalah plastic,
limbah sisa makanan, limbah bangkai hewan, limbah sisa tumbuhan. Sumber
utamanya adalah rumah tangga.
Pencemaran
tanah juga bisa mengakibatkan kerusakan struktur tanah, penurunan produktivitas
tumbuhan, kematian tumbuhan dan hewan, gangguan keindahan, tidak sedap
dipandang, bau, tempat vektor penyakit (lalat, tikus). Contoh kasusnya adalah :
a.
Pencemaran tanah di Jakarta b. Pencemaran tanah
Perkotaan
3.
Pencemaran
Udara
Ada
dua poin yang menyebabkan sumber pencernaan di udara, diantaranya adalah alami
(letusan gunung berapi), kegiatan manusia (industry dan pembakaran). Itu
dilakukan dari Sumber titik à
dari sumber individual menetap dan dibatasi oleh luas wilayah kurang dari
1x1km2 termasuk didalamnya industri dan rumah tangga . Sumber garis à dari kendaraan
bermotor dan kereta. Sumber area à
dari titik dan garis. Jenis – jenis yang terdapat pada pencemaran udara adalah
:
a. Oksida
– oksida karbon. Contohnya CO, CO2. Sumber utamanya adalah pembakaran tak
sempurna, pembakaran.
b. Oksida
– oksida nitrogen. Contohnya NO, NO2, N2O. sumber utamanya pembakaran.
c. Oksida
sulfur. Contohnya adalah SO. Sumbernya adalah pembakaran bahan bakar mengandung
sulfur.
d. Partikel.
Contohnya adalah debu. Sumber utamanya adalah aktivitas alam, industry.
e. Volatile
organic compounds (VOC). Contohnya adalah CH4. Sumber utamanya adalah degradasi
limbah pertanian.
f. Logam
berat. Contohnya adalah merkuri. Sumber utamanya pembakaran pada incinerator.
Akibat dari pencemaran udara adalah
:
1. Gangguan
visibilitas
2. Gangguan
psikologis (akibat kebisingan)
3. Timbulnya
penyakit – penyakit pada alat pernafasan
4. Penurunan
produktivitas tumbuhan dan hewan (akibat hujan asam)
5. Kerusakan
pada bangunan (akibat hujan asam)
Kasus – kasus yang
terjadi pada pencemaran udara :
a. pencemaran udara pada paru – paru
a. pencemaran udara pada paru – paru
b.Pencemaran udara perkotaan c. Pencemaran udara dalam
ruang
Upaya
Apa Yang Dapat Menemukan SDA Untuk Menggantikan SDA Yang Ada ?
Sekarang adalah pembahasan yang ketiga, yaitu tentang
Sumber Daya Alam yang ada pada saat ini, dan bagaimana upaya untuk menggantikan
Sumber Daya Alam yang rusak yang ada
saat ini?
Alam
pada dasarnya mempunyai sifat beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh
karenanya itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk
mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu. Semua kekayaan bumi, baik
biotic maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia
merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan
sumber daya alam hayati, sedangkan factor abiotik lainnya merupakan sumber daya
alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan
dan pelestariannya karena sumber daya alam terbatas. Sumber daya alam juga
memiliki kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai
berikut:
1.
Kebutuhan dasar, kebutuhan dasar ini
bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan
ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.
2.
Kebutuhan sekunder, kebutuhan ini
merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu
reaksi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.
Dari dua kebutuhan yang
kita ketahui, setiap orang pasti berbeda – beda pandangan dalam memenuhi
kebutuhan hidupya memang berbeda – beda karena ada factor yang mempengaruhinya,
biasanya factor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, social budaya, dan waktu. Semakin
meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula
mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan
disebut mutu lingkungan.
Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata
letaknya. Ada bagian – bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang
tidak. Ada yang baik untuk pertanian ada pula yang tidak. Oleh karena itu, agar
pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya
alam harus disertai dengan tidakan perlndungan. Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasiona antara lain, yaitu:
1. Memanfaatkan
sumber daya alam yang dapat diperbaruhi dengan hati – hati dan efesien,
misalnya air, tanah, dan udara.
2. Menggunakan
bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang efesien serta pendaurulangan.
4. Melaksanakan
etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
Menurut potensi
penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, anatara lain sebagai
berikut:
1. Sumber
daya alam materi, merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk
fisiknya. Misalnya batu, besi, emas, kayu, serta kapas, rosella, dan sebaginya.
2. Sumber
daya alam energy, merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya.
Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energy
pasang surut laut, kincir angin.
3. Sumber
daya alam ruang, merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat
hidup, misalnya area tanah atau daratan dan angkasa.
Menurut
jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut:
1. Sumber
daya alam nonhayati (abiotik) disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber
daya alam yang berupa benda – benda mati. Misalnya: bahan tambang, tanah, air,
dan icir angin.
2. Sumber
daya alam hayati (biotik) merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup.
Misalnya hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
Tumbuhan
memiliki kemampuan menghasilkan oksigen dan tepung melalui proses fotosintesis.
Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai
makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan dan
kepunahan, dan hal ini akan berkaitan dengan rusaknya rantai makanan. Kerusakan
yang terjadi karena punahnya salah satu factor dari rantai maknan akan
berakibat punahnya konsumen tingka di atasnya. Jika suatu spesies organism
punah, maka spesies itu tidak pernah akan muncul lagi. Di pandang dari segi
ilmu pengetahuan, hal itu merupakan suatu kerugian besar. Selain telah adanya
sumber daya tumbuhan yang punah, beberapa jenis tumbuhan langka terancam pula
oleh kepunahan, misalnya rafflesia arnoldi di Indonesia dan pohon raksasa kayu
merah atau giant redwood di Amerika. Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan,
khususnya hutan, perlu memperhatikan hal – hal berikut:
1. Tidak
melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena – mena atau tebang habis.
2. Penebangan
kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan system tebang pilih atau
penebangan selektif. Artinya pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua
dengan ukran tertentu yang telah ditentukan.
3. Cara
penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak meusak
pohon – pohon muda di sekitarnya.
4. Melakukan
reboisasi atau reforestassi, yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah
terlanjur rusak.
5. Melaksanakan
aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah
hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
6. Menjegah
kebakaran hutan.
Itulah sedikit
penjabaran mengenai sumber daya alam yang berada di Indonesia, sebenarnya
Indonesia mempunyai banyak sekali kekayaan pada sumber daya manusia
terutamanya. Untuk mencegah hal – hal yang tidak di inginkan maka dari itu kita
harus menjaga sumber daya alam yang berada di Indonesia ini. Jangan pernah
untuk merusak apalagi tidak memperdulikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar